BNN gagalkan penyelundupan 11 kilogram sabu

Sabu disembunyikan di truk ekspedisi di Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ) Bojonegara.

Warga binaan berdiri di balik jeruji di Lapas Kelas IIA Narkotika, Jakarta, Kamis (17/1). Foto Antara

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 11 kilogram sabu di Pelabuhan Bakau Bandar Jaya (BBJ) Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (10/2). Para pelaku menggunakan dua unit truk ekspedisi dalam penyelundupan. 

"Iya, tadi siang sekitar jam 2 siang. Tersangka sama barang bukti sudah dibawa ke (Kantor Pusat BNN) Cawang," kata Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Tantan Sulistyana saat dikonfirmasi  wartawan. 

Informasi mengenai upaya penyeludupan 11 kilogram sabu menggunakan dua truk itu diperoleh dari laporan masyarakat kepada petugas BNN. BNN pusat kemudian berkoordinasi dengan BNNP Banten untuk mengejar terhadap kedua truk tersebut. 

Dibantu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Merak dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten memberhentikan dan menggeledah kedua truk di Pelabuhan BBJ.

Dengan dibantu anjing pelacak (K-9), tim gabungan tersebut akhirnya menemukan 10 bungkus besar dan 7 buah bungkus kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat sebanyak 11 kilogram di salah satu truk. Sabu disembunyikan di bak kayu bagian depan.