BNN ungkap 11 kasus dan 22 tersangka narkoba

Kenedy menyebut dari 22 tersangka terdapat empat orang merupakan oknum yang masih aktif sebagai anggota TNI dan Polri.

BNN ungkap 11 kasus dan 22 tersangka narkoba. Foto ilustrasi: Antara

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan pengungkapan terhadap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu dua bulan ini. Persisnya selama periode bulan Juni hingga Juli 2022. 

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Kenedy mengatakan, ada 22 orang yang ditangkap dalam 11 kasus tersebut. Namun masih ada tiga orang buronan lagi yang menjadi tugas timnya untuk menangkap dan menuntaskan permasalahan barang haram ini.

"Dalam kurun waktu satu bulan ini, BNN berhasil melaksanakan RPE narkotika sebanyak 11 kasus, dengan tersangka 22 orang dan 3 orang masuk dalam daftar DPO," katanya dalam keterangan, Jumat (15/7).

Kenedy menyebut dari 22 tersangka terdapat empat orang merupakan oknum yang masih aktif sebagai anggota TNI dan Polri. Dia pun menyayangkan keterlibatan ketiga aparat penegak hukum ini.

Adapun empat orang tersebut, antara lain tiga orang anggota TNI berinisial MS, BH, dan J. Sementara untuk aparat kepolisan yang terlibat penyelundupan sabu berinisial E.