BNPT perkuat kelembagaan agar lebih efektif tangkal terorisme

Upaya ini merupakan respons terhadap tugas dan fungsi BNPT yang diamanatkan dalam UU Pencegahan Terorisme yang baru.

Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI (Kudus Purnomo/Alinea).

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana memperbesar struktur organisasinya untuk merespons amanat UU No.15 Tahun 2003 yang revisinya disahkan pada Jumat (25/5) lalu.

Sebab dalam perubahan undang-undang tersebut, BNPT memiliki cakupan tugas dan fungsi yang lebih luas dibandingkan sebelumnya.

"Dengan UU ini, kita sudah tidak bisa menggunakan struktur yang kecil, dan perlu diketahui personil kami sedikit sekali sebenarnya," ujar Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Jakarta.

Tak hanya itu, Suhardi juga berencana segera merestrukturisasi lembaga yang dipimpinnya, agar mampu mencakup seluruh tugas yang telah diamanatkan undang-undang.

"Nah kami akan melakukan restrukturisasi, contohnya Direktur Deradikalisasi akan dinaikkan menjadi Deputi, soalnya bebannya mereka berat karena harus memonitor se-Indonesia," jelasnya.