Bos Aston Grup jadi saksi 7 tersangka korupsi Telkom Sigma

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.adhyaksafoto.com/

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa John M Flood selaku Direktur Utama PT Archipelago Internasional Indonesia.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada 2017 sampai 2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan John terkait tersangka TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya dalam keterangan, Senin (14/8).

Archipelago International sebelumnya dikenal sebagai Aston International, adalah sebuah jaringan manajemen hotel layanan lengkap di Asia Tenggara dan terutama, yang terbesar di Indonesia. Dalam negeri terkenal dengan Aston Group Hotelnya.