Bos Harley Davidson klaim tak beri uang ke direksi Garuda

Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson Djonnie Rahmat, rampung diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus.

Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat, hadir di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2), sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012, Hadinoto Soedigno. Foto Antara/Fathur Rochman

Direktur Utama PT Mabua Harley Davidson Djonnie Rahmat rampung diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di Garuda Indonesia.

Dari pantauan Alinea.id, Djonnie keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB. Diperiksa sekitar tiga jam oleh penyidik. Djonnie irit bicara kepada awak media.

Disinggung terkait pemberian Harley ke Hadinoto, dia berkelit, perusahaannya tak pernah memberikan barang atau uang kepada mantan Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) itu.

"Sama sekali enggak ada (pemberian motor Harley Davidson)," kata Djonni, sembari berjalan ke luar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

Menurutnya, pemeriksaan kali ini hanya sebuah kebetulan. "Cuma kebetulan saja saya dipanggil. Enggak ada apa-apa kok. Terima kasih," ucap dia, singkat sambil meninggalkan awak media.