Jadi target, bos tambang emas ilegal di Gunung Halimun kabur

12 penambang sudah diperiksa polisi untuk mengejar pengusaha tambang emas ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni (tengah) memimpin tim gabungan TNI-Polri bersama aparat terkait saat menutup lubang tambang emas pada operasi penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di Kampung Cipanganten, Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat. Foto Antara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, mengungkapkan pengusaha tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kabur usai menjadi target operasi kepolisian. 

Edy menjelaskan, pihaknya menargetkan para pengusaha tambang itu karena aktivitas penambangan yang dilakukannya diduga mengakibatkan banjir bandang dan longsor di Lebak, Banten, beberapa waktu lalu. Saat ini, Polda Banten telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas Peti) untuk mengejar pengusaha tambang emas ilegal di TNGHS tersebut.

“Para pemilik juga belum kami periksa, karena saat dilakukan penyisiran dan tindakan di lokasi, mereka sedang tidak di rumah, Namun akan terus kami lakukan interogasi dan pemeriksaan, untuk mengetahui peran dan tanggung jawab,” kata Edy saat dikonfimrasi dari Banten pada Selasa (21/1).

Untuk mengejar pengusaha tambang yang telah teridentifikasi itu, kata Edy, pihaknya telah memeriksa 12 orang penambang emas ilegal dari empat lokasi pengolahan hasil tambang emas ilegal di Kecamatan Lebak Gedong dan Kematan Cipanas, Kabupaten Lebak.

"Ya, kami masih dalam proses penyelidikan dan sudah masuk ranah penyidikan data-data hasil pemeriksaan itu tapi kami masih proses recovery pascabanjir," kata Edy.