Pembayaran tol MLFF, BPJT upayakan sistem meminimalkan masuk tol tak bayar

Pemberian sanksi berupa denda ke pengguna tol yang tidak bayar tersebut perlu diatur secara jelas dalam peraturan pemerintah.

Kemacetan di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/2/2020). Foto Antara/Raisan Al Farisi.

Pemerintah akan menerapkan sistem pembayaran tol MLFF (multi lane free flow) pada akhir 2022 ini. Mengingat ini sistem baru, ada kekhawatiran akan ada masyarakat yang lewat tol tanpa bayar. Untuk itu, pemberian sanksi berupa denda ke pengguna tol yang tidak bayar tersebut perlu diatur secara jelas dalam peraturan pemerintah sebagai landasan hukum bagi operator. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, sistem transaksi tanpa sentuh memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna tol. Namun, sistem ini bukan tanpa tantangan. 

"Di sisi lain kondisi seperti itu karena ketergantungan pada teknologi menimbulkan eksposur baru, salah satunya muncul yang dinamakan kemungkinan adanya non paying customer, atau konsumen yang tidak membayar. Pada saat mereka menggunakan jalan tol tersebut, manakala kita sudah menghilangkan pintu-pintu yang ada di jalan tol," kata Danang yang dipantau secara online, Jumat (20/5/).

Dikutip dari situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), MLFF merupakan transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal. Nantinya, pengemudi tidak perlu berhenti dan membuka kaca dan tidak melakukan tapping kartu saat melakukan pembayaran. Saat kendaraan melewati pintu tol, saldo uang elektronik yang ada pada aplikasi di ponsel akan langsung terpotong. Teknologi yang diterapkan pada MLFF yaitu Global Navigation Satelit System (GNSS) yaitu merupakan sistem yang memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit.

Dia menjelaskan, saat ini pengguna jalan berhenti di depan pintu tol ketika transaksi. Setelah transaksi, pintu akan terbuka. Ke depan, pintu atau gerbang tol akan dihilangkan. Bahkan, Danang mengatakan. gerbang tol ini akan dihilangkan secara bertahap.