BPK bakal audit pengadaan-distribusi vaksin Covid-19

Pemerintah berencana mengimunisasi 181 juta penduduk. Kegiatan akan dibagi menjadi dua gelombang.

Kantor BPK, DKI Jakarta, Desember 2017. Google Maps/maximum project

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa proses pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 demi memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi dan tata kelola.

"Kami akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, dalam pernyataan, Sabtu (9/1).

Dirinya melanjutkan, telah bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Jumat (8/1). Sua membahas pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19, termasuk potensi risiko yang terjadi.

"Permasalahan tersebut meliputi antara lain risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin serta isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, efikasi, dan efek samping, serta pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan rumah sakit," tuturnya.

Budi Gunadi sebelumnya mengklaim, pemerintah menyiapkan 426 juta vaksin Covid-19 untuk mengimunisasi 181 juta penduduk. Perinciannya, 125,5 juta dosis vaksin Sinovac, 50 juta dosis vaksin Novavax, dan 50 juta dosis dari kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI).