BPK mulai periksa saksi ASABRI hitung kerugian negara

Pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi data.

Kantor BPK, DKI Jakarta, Desember 2017. Google Maps/maximum project

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi untuk mengonfirmasi data terkait kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka investigasi audit kerugian negara. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sejak kemarin (Senin, 15/3) hingga beberapa hari ke depan.

Dalam pemeriksaan kemarin, BPK memanggil tersangka mantan Dirut ASABRI, Adam Rahmat Damiri. Pun demikian dengan 11 saksi dari pihak swasta.

"Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap para saksi dan para tersangka dilaksanakan untuk menemukan dan menghitung kerugian keuangan negara yang terjadi akibat perbuatan yang diduga melawan hukum dalam perkara tersebut," kata Leonard dalam rilis resminya, Selasa (16/3).

Selain itu, penyidik Kejagung juga memindahkan aset sitaan milik tersangka Jimmy Sutopo dari Apartement Raffles Residence. Sebanyak tiga mobil merk Roll Royce Phantom Coupe, Mercedes Bens, dan Nissan Teana dipindahkan.