BPK periksa Benny Tjokro dan Heru Hidayat soal aset

Tersangka kasus ASABRI Benny Tjokro dan Heru Hidayat jalani pemeriksaan di rutan masing-masing.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Foto Antara/Anita Permata Dewi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, keduanya hari ini menjalani pemeriksaan di rumah tahanan (rutan) masing-masing. Sebagaimana diketahui, Heru Hidayat menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Benny Tjokro di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Hari ini ada pemeriksaan BPK terkait aset ke mereka," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, hari ini penyidik juga memeriksa tiga saksi. Satu di antaranya adalah mantan Komisaris PT Berkat Bumi Citra Lim Victory Halim.

"Saksi yang diperiksa hari ini LVH selaku nomine," kata Leonard.