BPK rampung hitung kerugian negara kasus ASABRI

Hasil perhitungan nilai kerugian negara versi BPK berbeda sedikit dengan Kejagung.

Kantor BPK, DKI Jakarta, Desember 2017. Google Maps/maximum project

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan telah rampung menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero). Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima hasil audit tersebut.

"Belum saya terima,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono, kepada Alinea, Minggu (18/4).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menambahkan, pihaknya sudah mengetahui nilai hitungan yang dilakukan BPK.

Terdapat selisih antara hasil perhitungan nilai kerugian yang dilakukan BPK dengan Kejagung. Kendati demikian, dia belum membeberkan secara perinci nilainya karena hasil audit kembali dicocokkan menyusul adanya selisih tersebut.

"Tidak beda jauh, hanya selisih sedikit,” ujarnya.