BPOM terbitkan EUA vaksin Comirnaty untuk booster anak usia 16-18 tahun

Data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas yang diberikan dosis booster vaksin Comirnaty menunjukkan efikasi sebesar 95,6%.

Vaksin Comirnaty, yang dikembangkan Pfizer and BioNTech. Foto AFP/Javier Torres

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin Comirnaty sebagai booster anak usia 16-18 tahun. Ini merupakan persetujuan pertama vaksin Covid-19 untuk penggunaan dosis booster pada kelompok populasi anak usia tersebut.

"Vaksin Comirnaty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech. Vaksin Comirnaty merupakan satu dari 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia." ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (2/8).

Penerbitan izin penggunaan darurat ini didasarkan sejumlah pertimbangan ilmiah dan juga rekomendasi dari Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan ahli klinisi.

Penny menuturkan, dosis booster vaksin Comirnaty yang disetujui untuk anak usia 16-18 tahun yakni sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL). Dosis booster vaksin Comirnaty diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer.

Adapun vaksin booster untuk anak usia 16-18 tahun merupakan kategori booster homolog. Artinya, jenis vaksin yang diterima untuk vaksinasi dosis primer atau dosis pertama dan kedua menggunakan vaksin Comirnaty.