BPTJ optimistis penerapan jalan berbayar dilakukan pada 2020

Konsep ERP di Jakarta akan dibagi menjadi tiga ring.

ndaraan melajBPTJ berencana menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di tiga wilayah yaitu jalan Margonda (Depok), Jalan Kalimalang (Bekasi), dan Jalan Daan Mogot (Tangerang) pada 2020.AntaraFoto

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono optimistis penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar dapat dilakukan pada 2020. Sistem ini dibuat untuk menggantikan ganjil genap yang dinilai sudah tidak efektif.  

"Ganjil genap mulai Desember tahun lalu. Desember ini sudah setahun. Lebih dari setahun sudah tidak efektif," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (19/11).

Konsep ERP di Jakarta akan dibagi menjadi tiga ring. Ring 1 berada di Thamrin-Sudirman, Ring 2 di perluasan ganjil genap, Ring 3 di perbatasan, yaitu jalan nasional.

"Sudah disusun road map. Bagian Timur ada Kalimalang, bagian Selatan Margonda, dan bagian Barat yakni, Daan Mogot.

Bambang mengatakan, saat ini BPTJ tengah membuat regulasi untuk mengetahui jenis kendaraan apa saja yang akan diterapkan pada jalan berbayar ini.