Breaking news: KPK ringkus 9 pejabat Kemenpora

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan sembilan pejabat di Kemenpora pimpinan Imam Nahrawi tersebut. / Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan sembilan pejabat di Kemenpora pimpinan Imam Nahrawi tersebut. 

"Benar, malam ini ada tim dari Penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (18/12). 

Dari informasi tersebut, sambungnya, KPK kemudian melakukan pengecekan. Selanjutnya, KPK menemukan bukti-bukti permulaan berupa uang tunai Rp300 juta dan sebuah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan nominal Rp100 juta.

Dia menjelaskan, diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).