sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dahnil Simanjuntak kembalikan dana Kemenpora Rp2 miliar

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan dana kepada Kemenpora senilai Rp2 miliar.

Sukirno
Sukirno Sabtu, 24 Nov 2018 03:54 WIB
Dahnil Simanjuntak kembalikan dana Kemenpora Rp2 miliar

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan dana kepada Kemenpora senilai Rp2 miliar.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Dahnil mengembalikan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Hari ini dikembalikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan di Jakarta Jumat (23/11).

Bhakti tidak menjelaskan maksud Dahnil mengembalikan anggaran tersebut kepada Kemenpora yang menjadi penanggung jawab acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dengan menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar.

Bhakti menyatakan Kemenpora menerima dua proposal kegiatan tersebut sebesar Rp3 miliar dan Rp2 miliar melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diungkapkan Bhakti, penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran Kemenpora untuk Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan BPK, status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Sponsored

Selain Dahnil, polisi telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan Panitia dari GP Ansor Safaruddin sebagai saksi.

Dahnil diperiksa

Ketum Pemuda Muhammadiyah yang kini menjadi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (23/11). Dia diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017.

Dahnil bersama Ketua Panitia Kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam 2017, Ahmad Fanani hadir di Polda Metro Jaya, Jumat dikawal sejumlah orang yang mengenakan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam).

"Yang jelas mau diperiksa terkait kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora. kegiatan itu diinisiasi Kemenpora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah," kata Dahnil yang berstatus saksi itu.

Dahnil dan Fanani langsung memasuki ruang Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, Dahnil mempertanyakan penyidikan yang dilakukan terhadap dirinya.

"Aneh hanya kami yang diperiksa," kata Dahnil yang menjadi saksi di Polda Metro Jaya.

Dahnil mencurigai penyidik kepolisian mencari kesalahan terkait penyidikan terhadap dugaan korupsi kegiatan tersebut yang digagas oleh Kemenpora itu.

Dahnil menyatakan penyidikan kasus itu diduga terkait dirinya berposisi sebagai anggota tim pemenangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, serta sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Terpisah, Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Pemuda Muhammadiyah Sunanto berharap pemeriksaan Dahnil dan kader Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani di Polda Metro Jaya bukan merupakan kriminalisasi kepada mereka.

"Belakangan kita mendengar selentingan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi aktivis. Jika hal itu benar adanya, saya sebagai pribadi menyatakan sikap menolak secara keras segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis," kata Sunanto dalam keterangan tertulis.

Pria yang biasa disapa Cak Nanto ini menilai perbedaan sikap politik atau gagasan tidak boleh dijadikan alasan untuk memfitnah apalagi mengkriminalisasi.

"Namun, sebagai warga negara yang baik, tunduk dan taat pada hukum," ujar calon Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 itu.

Menurut dia, perlu menghormati segala proses hukum dan menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses maupun aparat penegak hukum karena itu akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi.

"Saya sarankan kepada sahabat Dahnil dan Fanani untuk menjalani dan menghadapi proses dengan kepala tegak, secara kesatria. Tak ada yang perlu ditakutkan jika memegang teguh nilai-nilai kebenaran dan kejujuran. Sebagai pribadi, saya siap jiwa dan raga untuk membantu dan mendampingi agar proses ini dijalankan secara adil dan transparan," katanya.



Sumber : Antara

Berita Lainnya
×
tekid