Polisi ungkap Aulia Kesuma utang Rp10 miliar untuk buka restoran

Aulia memiliki utang di dua bank. Totalnya mencapai Rp10 miliar. Ditambah bunga jadi Rp14 miliar

Rumah milik Edi Candra Purnama yang diminta tersangka Aulia Kesuma untuk dijual. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Hasil pemeriksaan polisi terhadap Aulia Kesuma (35), tersangka pembunuhan berencana kepada suaminya Edi Candra Purnama dan anaknya Mohammad Adi Pradana terus berlanjut. Dari pemeriksaan itu, terungkap wanita 35 tahun yang menjadi otak pembunuhan itu memiliki utang Rp10 miliar. Uang tersebut ternyata digunakan untuk membuka usaha.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama dan Mohammad Adi Pradana direncanakan Aulia Kesuma. Aulia nekat melakukan tindak kejahatan menghilangkan nyawa orang lain karena terlilit utang.

“Aulia memiliki utang di dua bank. Totalnya mencapai Rp10 miliar. Tersangka meminjam uang sebanyak itu untuk untuk membuka restoran makanan,” kata Suyudi di Jakarta pada Senin (2/9).

Suyudi menambahkan, adapun bunga dari utang tersebut jumlahnya mencapai Rp4 miliar. Dengan demikian, total utang tersangka kepada bank mencapai Rp14 miliar. Karena kepayahan, Aulia Kesuma kemudian meminta kepada suaminya untuk menjual rumahnya yang berada di bilangan Lebak Bulus, Jakarta dijual untuk melunasi utang-utang tersebut. 

Aulia berkali-kali membujuk Edi Candra untuk menjual rumahnya. Selain rumah, Aulia juga meminta sebidang tanah yang tengah disewakan di sebelah rumah yang mereka tempati untuk dijual. Namun, Edi menolak permintaan istri keduanya itu.