Buru pembakar Alquran di Langkat, Kapolda minta masyarakat tenang

Polisi telah memeriksa 10 orang saksi untuk mengungkap kasus ini.

Sejumlah santri membaca kitab suci Alquran pada acara Khatam Alquran bersama Anak Yatim di gedung Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (4/12)./ Antara Foto

Aparat kepolisian masih mencari pelaku pembakaran mushaf Al quran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Senin (24/12) lalu. Setidaknya 10 orang saksi telah diperiksa penyidik Polda Sumatra Utara untuk mengungkap kasus ini.

"Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui pelaku yang melanggar hukum itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Kamis (27/12).

Dia mengatakan, jajarannya akan mengusut tuntas kasus ini. Dia pun berjanji akan menjerat pelakunya dengan sanksi hukum yang tegas.

Agus pun meminta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak benar. Dia berharap, masyarakat dan ormas dapat menjaga kondusifitas daerah Langkat, sehingga tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ketimbang memberikan hukuman langsung pada pelaku, Agus meminta masyarakat agar memberikan informasi pada petugas kepolisian, jika mengetahui keberadaannya.