Organisasi buruh pertanyakan komitmen PKS dan PD gagas legislative review

Inisiatif tersebut dianggap sebuah bentuk komitmen akan sikap penolakan UU Ciptaker.

Tampilan muka UU Cipta Kerja. jdih.setneg.go.id

Dua fraksi yang menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) diminta untuk berinisiatif mengagas legislative review regulasi sapu jagat. Pasalnya, inisiatif tersebut dianggap sebuah bentuk komitmen akan sikap penolakan UU Ciptaker.

"Sebagai bentuk komitmen mereka untuk penolakan Omnibus Law, harusnya mereka dapat melakukan cara-cara yang bisa mereka lakukan. Salah satunya, yaitu inisiatif melakukan legislative review," ujar juru bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Ilhamsyah, saat dihubungi Alinea.id, Kamis (5/11).

Menurutnya, fraksi yang menyatakan sikap untuk menolak UU Ciptaker tidak perlu menunggu dorongan dari publik untuk menggagas legislative review.

"Harusnya Demokrat dan PKS berinisiatif untuk mendorong DPR untuk lakukan legislative review. Tidak perlu ada desakan dari luar parlemen untuk lakukan (legislative review) itu," terangnya.

"Nah itu yang kami harapkan bentuk dari konsistensi penolakan mereka," imbuh Ilhamsyah.