Polisi halau buruh yang hendak demonstrasi saat sidang tahunan MPR

Jalan yang hendak dilewati para buruh dari Tangerang, Jakarta dan Bekasi diblokade polisi.

Mobil milik polisi menghadang mobil komando yang akan digunakan untuk demonstrasi. Foto: Ist

Pihak kepolisian mengadang ribuan buruh yang hendak berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Gedung DPR/MPR Jakarta. Diketahui, aksi demonstrasi buruh tersebut bertepatan dengan sidang tahunan MPR yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan tokoh bangsa lainnya. 

Berdasarkan agenda, aksi demonstrasi sedianya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Namun, dari pantauan Alinea.id di lokasi hingga pukul 11.25 WIB, belum menunjukkan tanda-tanda adanya aksi demo.

Juru Bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Akbar Rewako, mengatakan aksi demo para buruh  di depan Gedung DPR-MPR sempat tertunda. Penyebabnya, banyak serikat buruh yang datang dari berbagai daerah mendapatkan penghadangan dari pihak kepolisian.

"Ini kawan-kawan dihalangi pihak kepolisian, dari Bekasi, Tangerang, dan Tanjung Priok diblokade," kata Akbar melalui pesan singkat kepada Alinea.id di Jakarta (16/8).

Sementara itu, keterangan resmi dari Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonedia (KPBI), membenarkan terjadi pengadangan di beberapa titik oleh polisi. Massa buruh dari Jakarta yang turut tergabung dalam aliansi Gebrak diadang di kawasan Jalan Ampea Raya, Jakarta Utara.