Cagar budaya pasar ikan jadi lokasi karantina Covid-19

Pemeriksaan kesehatan nanti dilakukan secara jarak jauh atau melalui saluran telepon.

Seorang pekerja menata kasur dalam ruangan karantina pemudik di GOR Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (26/4). Foto Antara/Oky Lukmansyah/foc.

Pemprov DKI manfaatkan gedung cagar budaya tempat pelelangan dan pasar ikan di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara sebagai tempat karantina mandiri pasien Covid-19. 

Kepala Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, Mahad mengakui, bangunan itu sementara waktu beralih fungsi menjadi lokasi karantina warga Kampung Akuarium, jika nantinya ditemukan terpapar Covid-19. Lokasi dan gedung cagar budaya itu milik Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta.

Karantina dikhususkan, bagi warga yang hasil tes cepat atau rapid test Covid-19 reaktif atau positif, tanpa mengalami gejala seperti batuk, pilek maupun sesak nafas.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Agus Riyanto mengatakan, pemeriksaan kesehatan nantinya dilakukan secara jarak jauh atau melalui saluran telepon. Petugas akan mendatangi lokasi karantina jika terdapat keluhan dari warga tersebut.

"Petugas masuk ke sana kalau ada warga yang mengalami keluhan kesehatan saja. Kalau tidak ada keluhan, tidak ada petugas yang masuk ke lokasi karantina itu," jelas Agus.