Cak Imin mangkir dari pemeriksaan KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bersama Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. / Antara Foto

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya, dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait tidak hadirnya Wakil Ketua DPR RI itu. Itu merupakan kali pertama, pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut mangkir dari pemeriksaan KPK.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Yuyuk, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Namun demikian, Yuyuk memastikan pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Cak Imin. Tetapi, dia tidak menyebutkan secara detil ihwal penjadwalan ulang pemeriksaan itu.

Cak Imin, sejatinya akan bersaksi untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Hong Artha. Dalam kasus ini, politikus PKB yakni Musa Zainuddin juga telah dijerat oleh KPK. Namun, pengadilan terlebih dahulu memvonis penjara selama sembilan tahun Musa lantaran terbukti telah menerima suap sebesar Rp7 miliar.