Cak Imin minta kasus penyiksaan ART di KBB diusut tuntas

Korban berhasil dievakuasi setelah personel kepolisian dan TNI turun tangan.

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Alinea.id/Marselinus Gual

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, mendorong aparat mengusut tuntas kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART), Rohimah (29), oleh kedua majikannya, J (29) dan L (28). Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya akibat kekerasan tersebut.

Korban bekerja di rumah majikannya di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kabupaten Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar). Rohimah berhasil dievakuasi setelah personel kepolisian dan TNI turun tangan.

"Saya sangat prihatin mendengar kondisi Rohimah, yang kabarnya disekap majikannya sampai luka-luka. Kalau kabar ini benar, tentu harus diusut tuntas. Menyekap saja enggak boleh, apalagi sampai menyiksa," ujar Cak Imin, sapaannya, Senin (31/10).

Dia pun mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) segera memberikan perlindungan dan pendampingan pemulihan kepada Rohimah hingga betul-betul pulih, baik fisik maupun psikis.

"Tolong juga dijamin kemudahan akses untuk Rohimah dalam mendapatkan bantuan hukum dan psikososial yang memadai," ucap Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.