Capaian implementasi satu peta baru 68,57%

Salah satu masalahnya masih terdapat korporasi yang tak melaporkan ke website yang ada.

Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) sebelum pandemi/Antara Foto.

Capaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait perizinan dan tata niaga untuk kebijakan satu peta masih rendah. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, capaian implementasinya baru 68,57%.

Kebijakan satu peta belum maksimal karena ada beberapa kendala. Menurut Tjahjo, ini berkaitan dengan data surat keputusan, lampiran peta, peta digital, dan tidak terdokumentasikannya dengan baik izin yang terbit sebelum 2013.

"Saya kira perusahaan tidak menyampaikan data yang diperlukan, sehingga banyak terjadi perizinan yang sudah tidak sesuai," ujarnya dalam Peluncuran Stranas PK 2021-2022 di Youtube KPK RI, Selasa (13/4).

Namun, aksi lain pencegahan rasuah fokus perizinan dan tata niaga menuai hasil baik. Menurut politikus PDIP itu, berkaitan nomor induk kependudukan (NIK) dan bantuan sosial capaiannya 89,99%. Lalu, integrasi dan sinkronisasi data impor pangan strategis mencapai 93,23%.

"Kemudian, sistem manajemen antipenyuapan, walaupun di sana-sini masih terdapat lobang-lobang, tapi alhamdulilah sudah bisa mencapai 96,02%," ucapnya.