Capres dan cawapres mendapatkan pengawalan melekat
Personel yang terpilih itu telah melalui tahapan seleksi selama dua bulan
452 personel Polri akan memberi pengawalan kepada dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, setiap calon presiden dan wakil presiden akan mendapatkan pengawalan melekat.
"Masing-masing calon mendapatkan pengawalan dari 37 personil yang sudah dilatih sedemikian rupa dan akan melekat 1X24 jam," katanya Wakapolri Ari Dono setelah mendapatkan surat keputusan (SK) pengamanan capres-cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (20/9).
Hanya saja, untuk presiden tetap berlaku pengawalan yang dilakukan oleh Paspamres dalam kegiatan pengamanannya.
Personel yang terpilih itu telah melalui tahapan seleksi selama dua bulan. Hal tersebut melekat untuk paslon di wilayah Jabodetabek. Ketika Paslon berada di luar Jabodetabek, Kapolda setempat yang akan menyiapkan pengamanan dan penjemputan hingga lokasi acara.
Surat Keputusan pengaman capres-cawapres diberikan secara simbolis oleh KPU kepada Polri. Sehingga, tanggung jawab pengamanan kepada dua paslon berada di tangan Polri.