Catatan buruk dan tak patuh aturan dari 20 Capim KPK

Setidaknya 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memiliki catatan buruk dan tidak patuh terhadap aturan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK tengah mengidentifikasi 20 peserta Capim yang dinyatakan lolos seleksi profile assessment. / Antara Foto

Setidaknya 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memiliki catatan buruk dan tidak patuh terhadap aturan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK tengah mengidentifikasi 20 peserta Capim yang dinyatakan lolos seleksi profile assessment. Salah satunya terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Misalnya terkait dengan kepatuhan pelaporan LHKPN, kemudian ada dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima aduan adanya penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan dan juga ada perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

Bahkan, kata Febri, terdapat salah satu Capim KPK jilid V yang diduga telah melakukan pelanggaran etik ketika masih menjadi pegawai lembaga antirasuah. Namun demikian, dia tidak menyebut secara rinci ihwal peserta yang yang dimaksud.

Terkait penyerahan LHKPN, KPK mengidentifikasi setidaknya terdapat 18 peserta yang pernah menyerahkan laporan tersebut. "Pernah ini artinya ketika dia menjadi penyelenggara negara ada yang pernah melaporkan satu, dua atau empat kali," ucap dia.