Catatan PBNU terkait wacana sertifikasi khatib

Saifullah menilai, sejumlah penyiar Islam belum berkapasitas, tetapi telah berdakwah.

Pegawai Dinas ESDM Riau mengikuti ceramah agama di Masjid Al Ikhlas, Kota Pekanbaru, Riau, Ramadan 2016. Dokumentasi Dinas ESDM Riau

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tak mempersoalkan wacana Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, untuk menyertifikasi khatib. Namun, sifatnya jangan mengekang.

"Sah-sah saja untuk kebutuhan. Pada level tertentu, seseorang harus memiliki sertifikasi A, B, C, dan seterusnya, tetapi tidak bisa kalau sertifikasi itu dijadikan alat untuk membatasi atau mengekang dakwah," ujar Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU, Saifullah Amin, di Jakarta, Selasa (18/2).

Menurutnya, wacana tersebut tak bermasalah untuk diterapkan. Apalagi, dianggapnya banyak penyiar ajaran Islam yang belum berkapasitas, tetapi telah berdakwah.

"Ada beberapa pendakwah yang memang semestinya belum dalam kapasitasnya, sudah melakukan dakwah pada level-level tertentu. Yang mestinya dia belum di sana," tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah jangan membatasi khatib dalam menyiarkan ajaran agama melalui sertifikasi. "Selama itu bisa membuat masyarakat tenteram," ucap Saifullah.