Cegah korupsi, DPR nilai KPK perlu awasi dana otsus Papua

DPR berharap KPK dan lembaga penegak hukum lainnya mengawasi penggunaan dana otonomi kasus (otsus) Papua agar tidak dikorupsi.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Dokumentasi DPR

Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), M. Azis Syamsuddin, menilai, legislator perlu menyoroti dugaan penyelewengan anggaran otonomi khusus (otsus) Papua yang ditemukan Polri. Hal itu dapat dilakukan melalui proses pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

"Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana otsus Papua agar tidak ada penyimpangan," tegasnya dalam keterangannya, Selasa (23/2).

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini menyatakan, DPR terbuka dengan masukan seluruh pihak terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. "Demi membangun 'Bumi Cenderawasih' yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia."

Menurutnya, otsus bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan. Terlebih, semua pihak memginginkan masyarakat setempat tidak diperlakukan berbeda dari segi apa pun.

"Kita ingin Papua dan Papua Barat dapat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apa pun sehingga kesejahteraan dan kualitas pendidikan dapat sama, seperti di Pulau Jawa dan lainnya," ujar Azis.