Celios dukung pengusutan kasus korupsi di perusahaan negara

Setidaknya ada 5 faktor yang membuat rentan terjadi korupsi di BUMN.

Celios mendukung kerja sama Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus korupsi di perusahaan negara. Alinea.id/Dwi Setiawan

Kementerian BUMN menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar praktik korupsi, termasuk penyimpangan dana pensiun (dapen), di beberapa perusahaan pelat merah. Kemitraan tersebut pun diapresiasi Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.

"Inisiatif untuk membongkar kasus di internal BUMN merupakan hal yang positif. Apalagi, beberapa kasus memang terjadi cukup lama, dengan tersangka dan saksi sudah bukan lagi direksi atau komisaris aktif di BUMN," ujarnya saat dihubungi Alinea.id, Sabtu (22/7).

Diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir, berjanji menyerahkan dokumen dapen BUMN bermasalah kepada Kejagung pada akhir Juli 2023. Sebab, hak dan masa depan pekerja harus terjamin saat pensiun.

Di sisi lain, Kejagung telah mengusut sejumlah kasus korupsi yang melibatkan BUMN, termasuk penyelewengan dapen. Misalnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT ASABRI (Persero), PT Asuransi Jiwa Taspen, dan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan PT Pelabuhan Indonesia (DP4 Pelindo).

Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai puluhan triliun. Perinciannya, kasus Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun, kasus ASABRI 2011-2019 senilai Rp22,7 triliun, kasus DP4 Pelindo 2013-2019 sebesar Rp148 miliar, dan kasus Taspen 2017-2020 senilai Rp133 miliar.