Covid-19 terus menurun, ini kebijakan baru pemerintah

Presiden telah menyetujui menerapkan uji coba tanpa karantina di Bali sejak 7 Maret 2022.

Ilustrasi varian baru Covid-19. Alinea.id/Oky Diaz

Seiring dengan perbaikan situasi pandemi, sejumlah kabupaten/kota yang kembali ke level 2 meningkat. Di antaranya aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya karena turunnya konfirmasi positif harian.

"Untuk itu, pemerintah akan melakukan berbagai kebijakan, yakni pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah lakukan vaksinasi kedua dan lengkap tidak lagi perlu melakukan bukti tes antigen atau PCR negatif," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangannya secara online, Senin (7/3).

Selain itu, seluruh kegiatan kompetisi olahraga sudah bisa menerima penonton. Dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi dengan kapasitas level 4 sebanyak 25%, level 3 sebanyak 50%, level 2 sebanyak 75% dan level 1 sebanyak 100%.

Selain itu, presiden telah menyetujui menerapkan uji coba tanpa karantina di Bali sejak 7 Maret 2022. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 

"PPLN yang datang harus menunjukan booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukan bukti domisili. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster. PPLN melakukan entry point PCR test di kamar hotel dan menunggu hingga hasil tes keluar, jika negatif bisa melakukan aktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing. PPLN telah atau tetap memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan," papar dia.