Dahnil Simanjuntak kembalikan dana Kemenpora Rp2 miliar

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan dana kepada Kemenpora senilai Rp2 miliar.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Dahnil diperiksa selama delapan Jam sebagai saksi terkait dugaan korupsi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga yang digunakan untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 di Jawa Tengah. / Antara Foto

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan dana kepada Kemenpora senilai Rp2 miliar.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Dahnil mengembalikan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Hari ini dikembalikan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan di Jakarta Jumat (23/11).

Bhakti tidak menjelaskan maksud Dahnil mengembalikan anggaran tersebut kepada Kemenpora yang menjadi penanggung jawab acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dengan menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar.

Bhakti menyatakan Kemenpora menerima dua proposal kegiatan tersebut sebesar Rp3 miliar dan Rp2 miliar melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.