DAK Fisik Afirmasi berdampak positif pada pembangunan daerah tertinggal

DAK Bidang Transportasi Perdesaan bertujuan mengurangi kesenjangan wilayah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan di Forum Sinkronisasi dan Harmonisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020./dok Kemendes PDTT

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi merupakan skema pendanaan yang dijalankan pemerintah, dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai pengampu. DAK Fisik Afirmasi diharapkan bisa menjadi enabling factor untuk pembangunan daerah tertinggal, daerah perbatasan pulau kecil terluar, serta transmigrasi.

Demikian dijelaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan di Forum Sinkronisasi dan Harmonisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020.

“Bila DAK dikelola dengan baik, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi juga bisa dilakukan dengan baik,” kata Anwar Sanusi, Senin (12/8) di Jakarta. Selain itu, Anwar berharap forum ini tidak hanya rutinitas penyampaian usulan, sinkronisasi dan penetapan, tetapi menjadi unsur good governance.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Muhammad Rizal menyampaikan teknis pembahasan DAK. Di mana pada proses tahap pertama, daerah harus menyerahkan dokumen perencanaan.

Sedangkan Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Totok Hendratmoko mengatakan menu kegiatan untuk DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020 meliputi pembangunan atau peningkatan jalan desa strategis, pengadaan moda darat, pengadaan moda perairan, pembangunan dermaga, dan renovasi atau penggantian jembatan gantung.