Dalami kasus SPAM, KPK jadwal ulang pemeriksaan Rizal Djalil

KPK sebelumnya telah menggali keterangan dari empat saksi.

Anggota BPK Rizal Djalil berjalan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan suap Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan kedua tersangka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (KPK), Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminta Prasetyo menginformasikan ketidakhadirannya pada pemeriksaan hari ini.

"Mereka memberitahukan belum bisa hadir memenuhi pemeriksaan hari ini," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Kendati absen pada pemeriksan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua tersangka tersebut. Rencananya, Rizal akan dijadwalkan pemeriksaan pada Rabu (9/10), sedangkan Leonardo akan diperiksa pada Kamis (10/10).

Lebih lanjut, Febri mengatakan pihaknya sedang mendalami pelaksanaan proyek SPAM di Kementerian PUPR. Pengusutan tersebut dilakukan dengan menggali keterangan empat saksi yang dihadirkan pada hari ini.