Dalami kekayaan calon Kapolri, Komisi III DPR: So far wajar

Pendalaman dilakukan dengan meminta penjelasan PPATK melalui RDP.

Kabareskrim Polri sekaligus calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). Dokumentasi Polri

Komisi III DPR telah mendalami harta kekayaan calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan keluarganya. Proses pendalaman dilakukan dengan meminta penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar secara tertutup, Kamis (14/1).

"Transaksi keuangan pasti, baik istri, anak, dan teman dekat atau rekan dari si calon ataupun keluarganya. Tadi sudah ditanya terkait apa saja transaksi yang mencurigakan, baik dalam maupun luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kepada wartawan usai RDP.

Dia menilai, harta kekayaan jenderal bintang tiga Polri itu masih terbilang wajar dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan. "So far wajar."

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, LHKPN Sigit belum lengkap. Ini merujuk verifikasi pada 4 Januari 2021 atas berkas 11 Desember 2020 untuk jenis pelaporan khusus awal menjabat tahun 2019.

Sahroni melanjutkan, pendalaman dilakukan dengan menggali dan mendiskusikan pendapat dan pengeluaran menjadi pejabat Polri.