Dalami peran AIJ, Kejagung periksa Djoko Tjandra

Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Irfan Jaya.

Djoko Tjandra selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 17.38 WIB, Rabu (26/8/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra, Senin (14/9). Terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu diperiksa sebagai saksi dalam kaitannya dengan tersangka Andi Irfan Jaya (AIJ) tekait tindak pidana menerima hadiah atau janji yang melibatkan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

 

"Diperiksa untuk kesaksian tersangka AIJ," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Haris Setiyono saat dikonfirmasi, Senin (14/9).

Hari pun belum dapat membeberkan siapa saja yang diperiksa. Dia hanya menyampaikan bahwa penyidik memanggil beberapa saksi untuk diperiksa hari ini.

"Nanti ya," ucap hari.