Damkar DKI: Proses pemadaman Gedung Kejagung masih berlanjut

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebaran Gedung Kejagung.

Damkar DKI lanjutkan proses pemadaman api di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Minggu (23/8)/Foto tangkapan layar Humas Damkar DKI.

Kobaran api yang melahap Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/08) malam sekitar pukul 19.10 WIB., berhasil dipadamkan. Namun, proses pemadaman masih berlangsung hingga kini.

"Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan api sudah benar-benar padam dan tidak terjadi penyalaan kembali," bunyi keterangan Humas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI, Minggu (23/8) pagi.

Total 65 unit mobil pemadam kebakaran Pemprov DKI dikerahkan, termasuk dua unit mobil Brontho Sky Lift untuk memadamkan kobaran api di Gedung Kejagung.

"Tidak ada korban dalam kejadian ini. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polda Metro Jaya," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setyono, mengatakan sebanyak tiga gedung yang dilahap "si jago merah" pada kebakaran yang melanda gedung Korps Adhyaska.