Dampak Covid-19, 615 pekerja di Temanggung dirumahkan

Merumahkan pekerja karena kondisi perusahaan sepi.

Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4). Foto Antara/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

Dampak Covid-19 harus dibayar mahal. Sedikitnya 615 pekerja dari tiga perusahaan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), dirumahkan karena terdampak krisis penyakit coronavirus. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono menyebutkan, sejumlah pekerja yang dirumahkan tersebut, yakni dari Prima Rajawali tujuh orang, Cipta Usaha Mandiri 255 orang, dan Duta Sumpit 353 orang. 

"Hingga saat ini, belum ada perusahaan di Temanggung yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, beberapa perusahaan telah merumahkan pekerjanya karena kondisi perusahaan sepi," kata Agus, Rabu (8/4).

Dia menjelaskan, para pekerja yang dirumahkan tersebut diusulkan ke pemerintah pusat melalui provinsi dalam program kartu prakerja. Kemudian, usulan nanti akan diverifikasi oleh pusat.

"Sesuai hasil rapat koordinasi, saat ini ada program peluncuran kartu prakerja. Maka, yang kami utamakan bagi pekerja yang di-PHK kebetulan di Temanggung belum ada. Maka, yang dirumahkan sejumlah 615 kami usulkan untuk bisa mendapatkan program tersebut," jelasnya.