Dari 19 OTT diduga politik uang, Gerindra paling banyak terjaring

Seluruh pelaku tengah menjalani proses lanjutan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo./AntaraFoto

Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas pelanggaran pemilu berupa politik uang yang diduga dilakukan sejumlah caleg. Selama masa tenang sejak 14 sampai 16 Apri telah dilakukan 19 OTT.

Dari 19 OTT yang dilakukan 10 di antaranya diduga dilakukan oleh tim sukses atau caleg Partai Gerindra. Sedangkan sembilan OTT lainnya diduga dilakukan terhadap tim sukses atau caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, total pelaku berjumlah 49 orang. Seluruh pelaku tengah menjalani proses lanjutan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Saat ini sedang diproses oleh Gakkumdu karena Gakkumdu memiliki waktu 14 hari untuk sampai pada tahap dua,” kata Dedi di Humas Mabes Polri, Rabu (17/4).

Dari penangkapan tersebut, diamankan total uang senilai Rp3.615.850.000. Menurut Dedi selain uang rupiah, Panwas juga mengamankan mata uang dolar.