sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Besok, tenggat pelapor petisi Anies presiden di Masjid Baiturrahman lengkapi bukti

Usai salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Anies meneken petisi dukungan kepadanya sebagai calon presiden (capres) 2024.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 13 Des 2022 11:57 WIB
Besok, tenggat pelapor petisi Anies presiden di Masjid Baiturrahman lengkapi bukti

Pelapor dugaan penandatanganan petisi dukungan kepada eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadi presiden di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh, diminta melengkapi alat bukti laporan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan waktu selama 2 hari.

Penambahan waktu diberikan lantaran Bawaslu menilai laporan tersebut, sesuai hasil kajian awal, memenuhi syarat formil. Namun, tidak demikian dengan syarat materil.

"Secara formil, laporan lengkap, akan tetapi dugaan materilnya, apakah ini pelanggaran atau tidak, belum bisa dibuktikan dengan alat bukti tersebut," ucap Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Senin (12/12).

"Oleh karena itu, kami meminta pelapor meminta melengkapi syarat materil tersebut," sambungnya. Masalah ini diadukan MT dengan Nomor Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022 pada 7 Desember 2022.

Bagja melanjutkan, secara materil, laporan tersebut tak diterima mengingat kasusnya belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu. Pangkalnya, belum ada penetapan peserta pemilu, seperti partai politik (parpol), calon anggota DPR, dan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dirinya menerangkan, Bawaslu telah melakukan beberapa hal dalam merespons aduan tersebut. Misalnya, melansir situs web Bawaslu, membuat kajian awal guna menentukan keterpenuhan syarat formal dan materil laporan.

Lalu, menyampaikan hasil kajiannya kepada pelapor dan diberikan waktu hingga 14 Desember untuk melengkapi syarat materil dengan bukti-bukti. Selain itu, memerintahkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mendalami informasi peristiwa yang dilaporkan dengan cara mendatangi pihak-pihak yang terkait.

"Bawaslu akan aktif di situ untuk melakukan mengkaji, dan menggali informasi, dan menyelidiki, ini masuk temuan apa tidak. Waktunya tujuh hari semenjak ditemukan [peristiwa dugaan pelanggaran]," tutur Bagja.

Sponsored

Usai salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Anies meneken petisi dukungan kepadanya sebagai calon presiden (capres) 2024. Petisi disodorkan relawannya dan turut ditandatangani beberapa jemaah dan pengurus NasDem yang mengawal kunjungan Anies.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid