Dari 236 kekerasan seksual pada anak, polisi hanya bongkar satu kasus

Ada total 300 kekerasan seksual dengan barang bukti 1.300 video pada 2015-2019.

Ilustrasi anak korban pelecehan seksual./ Pixabay

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, terdapat 236 kasus kekerasan seksual terhadap anak (child grooming) yang terjadi hingga Mei 2019. Korbannya terdiri dari anak-anak yang berada pada rentang usia 9 hingga 14 tahun.

Namun dari 236 kasus yang ada, polisi baru dapat mengungkap satu kasus saja sepanjang 2019.

"Sebenarnya yang bisa diungkap tahun 2019 ini baru satu kasus sebenarnya. Tanggal 9 Juli kemarin di Bareskrim Mabes Polri," kata Asep dalam diskusi "Child Grooming dan Darurat LGBT" di Jakarta, Sabtu (3/7).

Sementara itu, sepanjang 2015 hingga Mei 2019, terjadi 300 kekerasan seksual dengan barang bukti berupa 1.300 video.

Menurutnya, fenomena ini seperti gunung es yang hanya menampakkan sedikit persoalan. Bagian terbesarnya tersembunyi karena ditutupi pelaku atau justru korbannya.