Dari jaringan Malaysia, 179 kg sabu dalam kantong teh berhasil digagalkan

Pelaku sudah berhasil memindahkan narkotika ke dalam mobil dan sebagian diangkut dengan sepeda motor.

Ilustrasi: Sabu-sabu

Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil menjegal upaya peredaran narkotika sebesar 179 kilogram. Barang haram itu merupakan bagian dari jaringan Malaysia yang tengah masuk ke Indonesia melalui Aceh.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krinso Halomoan Siregar mengatakan, pengungkapan merupakan buah dari patroli laut dan observasi terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi pendaratan boat penjemputnya. Tim Satgas NIC mendapat informasi yang menjadi cikal pengungkapannya.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di bagasi mobil tersebut empat karung goni warna putih dan tiga tas biru berisi total 179 kilogram narkotika jenis sabu dikemas dalam 179 bungkus Teh China berwarna hijau dan ada e-ticket atau stiker good and nice," kata Krinso dalam keterangan, Senin (10/10).

Menurut Krisno, pada 5 oktober 2022 diketahui target boat sudah masuk ke Kuala Leuge Peurlak Aceh Timur. Keesokan harinya diketahui bahwa pelaku sudah berhasil memindahkan narkotika ke dalam mobil dan sebagian diangkut dengan sepeda motor.

Tim kemudian melakukan pencarian dan pada pukul 07.15 WIB di Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Pihaknya berhasil menghentikan mobil Toyota Avanza warna hitam yang dikendarai pria berinisial F.