Darurat Covid-19 berakhir, pemerintah siapkan transisi

Kementerian Kesehatan menyiapkan pedoman transisi pandemi ke endemi.

Ilustrasi. Foto Unsplash.

Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyiapkan pedoman transisi pandemi ke endemi, menyusul keputusan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 pada Jumat (5/5). Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, dalam penyusunannya, Indonesia tidak sendiri. Bersama WHO, diskusi atas pedoman ini berjalan untuk menyiapkan rancangan terbaik.

"Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC yang diumumkan WHO,” katanya saat dikonfirmasi Alinea.id, Sabtu (6/5).

WHO, kata Syahril, menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” ujarnya.

Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.