Dasar penolakan ganja untuk kesehatan harus dipublikasikan

Keterbukaan informasi merupakan wujud dari pertanggungjawaban atas kebijakan yang diambil pemerintah.

Ilustrasi tanaman ganja. Foto Pixabay.

Penolakan ganja untuk kepentingan medis terus dipertanyakan. Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan telah mengajukan permohonan informasi publik ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hal itu, sejak 7 Juli 2020. 

Ini dilakukan agar bukti ilmiah terkait penelitian ganja medis yang menjadi dasar penolakan bisa dibuka. Namun, permohonan informasi publik tidak ditanggapi. Akhirnya, Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan pun mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat (KIP), pada Senin (28/9).

"Kondisi demikian, semakin memperkuat sinyalemen bahwa sikap pemerintah yang menolak penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan pada Juni 2020, tidak berlandaskan ilmu pengetahuan dan penelitian yang jelas," kata perwakilan koalisi sekaligus pengacara publik LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).

Menurut dia, informasi publik terkait dasar penolakan pemanfaatan ganja untuk kesehatan penting dipublikasikan, karena berdampak langsung terhadap pemenuhan hak atas kesehatan warga. Keterbukaan informasi juga merupakan wujud dari pertanggungjawaban atas kebijakan yang diambil.

Adapun, pengajuan sengketa informasi ke KIP, kata dia, bertujuan untuk mengingatkan kembali komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pertanggungjawaban konstitusional yang diemban pemerintahannya.