Dasco klaim tak tahu kasus yang menjerat koleganya di partai

Terkait kasus yang menyeret Edhy, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad enggan memberikan komentar kepada awak media.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.Alinea.id/dok

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad berdalih tidak mengetahui perkara dugaan korupsi eskpor benih benur yang menjerat koleganya di partai Edhy Prabowo.

Dia juga mengklaim, tidak mengetahui terkait puluhan perusahaan yang mendapat izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya belum tahu, kabarnya saja soal ini kami dengar dari media," kata Dasco, saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).

Merujuk laporan Majalah Tempo, KKP dilaporkan telah memberikan izin ekspor benih benur kepasa 30 perusahaan terbatas, tiga persekutuan komanditer, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang. Laporan itu juga menemukan adanya tiga perusahaan terafiliasi dengan sejumlah kader Partai Gerindra.

Saat disinggung terkait dugaan kasus yang menyeret Edhy, soal ekapor benih lobster, Wakil Ketua DPR RI itu enggan memberikan komentar kepada awak media. Dia menegaskan, tidak ingin menduga-duga terkait perkara Edhy.