Data penduduk bocor, DPR diharap segera sahkan RUU PDP
RUU Perlindungan Data Pribadi masuk Prolegnas sejak 2019. Namun, belum ada tanda-tanda akan disahkan hingga kini.
Anggota Komisi I DPR, Farhan, menyesalkan bocor dan dijualnya data 279 juta warga di forum daring. Kejadian tersebut dinilai sangat buruk dan dirinya mendesak parlemen menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Hal ini merupakan sebuah kejadian yang sangat buruk dan mendesak kita untuk segera menyelesaikan RUU PDP," katanya saat dihubungi Alinea, Jumat (21/5).
Dia menerangkan, pembahasan RUU PDP sudah berlangsung beberapa tahun. Ia masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2021.
Tak sekadar itu, DPR memutuskan RUU PDP masuk Proglenas Prioritas 2021 pada Maret lalu. Namun, belum ada tanda-tanda undang-undang tersebut akan disahkan.
Menurutnya, belum ada satu pun otoritas yang mampu mencegah atau menghentikan peretasan data pribadi hingga kini. "Karena dasar hukumnya tidak kuat."