Database dicuri, KPAI lapor Bareskrim dan BSSN

KPAI mengklaim, telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data.

Ilustrasi. Pixabay

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, membenarkan, pemberitaan media terkait telah terjadi pencurian database di instansinya. Pihaknya, menindaklanjuti hal tersebut dengan menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, pada (19/10).

KPAI juga telah menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selanjutnya, pada 21 Oktober 2021. Bahkan, telah berkirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate untuk tindaklanjut hal dimaksud.

Menindaklanjuti surat tersebut, kata dia, Direktorat Siber Mabes Polri dan BSSN telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya. 

KPAI mengklaim, telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data. "Adanya kasus pencurian data ini tidak menggangu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan dan aman," ujar Susanto dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10) malam.

"Demikian informasi ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih," bebernya.