Urgensi regulasi perlindungan data pribadi di era digital
Indonesia tertinggal dari Thailand, Singapura, Malaysia dan Filipina yang telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

BSSN pastikan tidak ada pembobolan data pasien Covid-19
BSSN akan melakukan tindakan tegas terukur untuk memastikan keamanan sistem elektronik penanganan Covid-19.

Diplomasi siber redam potensi konflik antarnegara
Diplomasi digunakan untuk mengamankan kepentingan dan strategi siber negara.

Pengamat harap BSSN berikan solusi terkait keperluan video conference
Kejadian adanya tayangan porno saat rapat Dewan TIK Nasional, pada beberapa waktu lalu, tidak boleh terjadi lagi.

Aksi terorisme ranah siber di Indonesia masih di level 3
Para teroris masih belum ahli melancarkan serangan terhadap lapisan logic.

Yasonna Laoly resmi copot Ronny F Sompie dari Dirjen Imigrasi
Pencopotan Ronny F Sompie ditengarai setelah dirinya membenarkan tersangka suap yang juga politikus PDI-P, Harun Masiku, telah di Jakarta.

Tanpa regulasi siber, Indonesia bisa rugi ratusan triliun per tahun
Kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian hingga sebesar Rp478,8 triliun.

Potensi disharmonisasi RUU Kamtansiber
RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber terdiri dari 77 pasal dan 13 bab. Beberapa pasal potensial memicu disharmoni antarlembaga.

Potensi tumpang tindih RUU Kamtansiber BSSN
RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber terdiri dari 77 pasal dan 13 bab.

RUU Kamtansiber berpotensi picu tumpang tindih antarlembaga
Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan, RUU ini terkesan terburu-buru disahkan di akhir periode DPR 2014-2019

Jokowi tunjuk Hinsa Siburian jadi Kepala BSSN
Hinsa menggantikan Djoko Setiadi yang hanya baru setahun menjabat sebagai Kepala BSSN.

Sistem keamanan serangan siber Indonesia di bawah Singapura
Indonesia urutan 70 dari negara kekuatan siber hebat. Kita kalah dari Singapura, Oman, Thailand, dan Filipina.

Badan siber perlu payung hukum setingkat undang-undang
BSSN memerlukan payung hukum setingkat undang-undang agar bisa bertindak powerfull dalam mendeteksi serangan siber.

Jokowi beri jutaan rupiah tunjangan untuk berantas kejahatan siber
Pemerintah resmi memberikan tunjangan kinerja kepada pegawai Badan Siber dan Sandi Negara dari Rp1,97 juta sampai Rp26,32 juta.

Indonesia berbagi pengalaman tangkal terorisme di KTT
Pemerintah terus berupaya mencegah terorisme melalui dunia siber dengan membangun sejumlah unit kerja melawan penyebaran pesan terorisme.

Kemenkeu antisipasi serangan peretas
Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mendatangani nota kesepahaman kerja sama (MoU)

BSSN bersihkan mobil Luhut Pandjaitan dari penyadapan
Salah satu tugas BSSN adalah memberikan pengamanan terhadap VVIP dari berbagai ancaman atau kerawanan sinyal elektromagnetik.

Membedah fungsi keberadaan BSSN
Usai dilantik, kepala BSSN, Djoko Setiadi menekankan perlunya kewenangan penindakan bagi lembaga yang dipimpinnya.

Transformasi BSSN di tahun politik dinilai tepat
Sebelumnya, BSSN berada di bawah Kemenko Polhukam dan berdasarkan Perpres Nomor 133 tahun 2017, BSSN kini berada langsung dibawah Presiden.
