sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Database dicuri, KPAI lapor Bareskrim dan BSSN

KPAI mengklaim, telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 22 Okt 2021 07:30 WIB
Database dicuri, KPAI lapor Bareskrim dan BSSN

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, membenarkan, pemberitaan media terkait telah terjadi pencurian database di instansinya. Pihaknya, menindaklanjuti hal tersebut dengan menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, pada (19/10).

KPAI juga telah menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selanjutnya, pada 21 Oktober 2021. Bahkan, telah berkirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate untuk tindaklanjut hal dimaksud.

Menindaklanjuti surat tersebut, kata dia, Direktorat Siber Mabes Polri dan BSSN telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya. 

KPAI mengklaim, telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data. "Adanya kasus pencurian data ini tidak menggangu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan dan aman," ujar Susanto dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10) malam.

"Demikian informasi ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih," bebernya.

KPAI tidak merinci kapan tepatnya peristiwa pencurian database terjadi. Namun, mengklaim sudah menindaklanjutinya sejak 18 Oktober 2021.

Sebelumnya, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia juga diduga bocor dan dijual di situs RaidForums. Sebagian data yang bocor merupakan milik BPJS Kesehatan.

Selain data BPJS Kesehatan, sejumlah data penduduk Indonesia juga penah bocor dan di jual RaidForums. Pada Mei 2020, sebanyak 91 juta data pengguna Tokopedia bocor dan dijual di situs itu oleh okun bernama Whysodank. Data itu telah diretas pada Maret 2020.

Sponsored

Data yang dijual seperti ID, email, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor handphone, dan password yang masih ter-hash atau tersandi. Semua dijual dengan harga US$5 ribu atau sekitar Rp74 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga telah melakukan pemblokiran terhadap situs RaidForum pada Mei 2021 lalu.

Berita Lainnya
×
tekid