Datangi KPK, Ketua KPU ungkap alasan absen pemeriksaan sebelumnya

Ketua KPU Arief Budiman akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR PAW.

Ketua KPU Arief Budiman memberi keterangan pada wartawan sebelum diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/20). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang, setelah Arief tak datang memenuhi panggilan sebelumnya.

Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan baju koko warna putih. Dia mengaku akan bersaksi untuk tersangka Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.

"Pokoknya untuk apa ya, mungkin pak WS (Wahyu Setiawan) sama Bu Tio. Pokoknya untuk empat orang itu," kata Arief saat hendak memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Sebelumnya, Arief dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (25/2). Namun, dia tak memenuhi panggilan tersebut. Menurut dia, ketidakhadirannya dalam pemeriksaan itu atas permintaan KPK.

"Aku sudah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses ke sini atau penyidik yang mau ke sini terkendala banjir. Jadi, sebenarnya dipindahnya hari Rabu, tapi saya enggak bisa Rabu," kata Arief menerangkan.