Delapan perwira tinggi Polri mendaftar capim KPK

Pendaftaran Pimpinan KPK akan dilakukan pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Tito Karnavian memberikan keterangan kepada media terkait calon pimpinan KPK. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Polri menegaskan setiap anggotanya yang menjadi bagian dari KPK harus menaati semua aturan yang berlaku. Sebanyak delapan perwira tinggi kepolisian disebut telah mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk masa jabatan periode 2019-2023. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Tito mengaku sampai 13 Juni 2019, pihaknya telah menerima sejumlah perwira tinggi yang telah mendaftarkan diri. Namun, kata dia, pihaknya masih terus membuka kesempatan bagi anak buahnya yang ingin memimpin lembaga anti rasuah tersebut. Mengingat, pendaftaran secara resmi baru akan dilakukan pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

“Sudah ada delapan perwira tinggi yang mendaftar, tapi kami masih tunggu yang lainnya segera mendaftarkan diri,” kata Tito di Jakarta pada Kamis, (13/6). 

Untuk menjadi pimpinan KPK, Tito menambahkan, institusi Polri akan merekomendasikan perwira tinggi yang memiliki kredibilitas terbaik. Menurutnya, perwira tinggi yang akan diajukan adalah yang memiliki rekam jejak sebagai reserse, pernah menangani kasus korupsi, sehat jasmani dan rohani, lolos assessment, dan bisa membuat makalah sesuai syarat dari Pansel Capim KPK.

Dalam supervisinya, Tito meyakinkan tidak akan ada unsur kepentingan penanganan kasus korupsi oleh setiap anggotanya yang menjadi bagian dari KPK. Ia juga menegaskan setiap perwira tinggi yang terpilih nanti harus mengikuti semua aturan di KPK. Pihak Polri disebutnya tidak akan pernah mencampuri aturan tersebut.