Demokrat kecewa usul Pansus Jiwasraya belum direspons

Usulan ini telah memenuhi syarat. Misalnya, diusulkan lebih dari 25 orang dan lebih dari satu fraksi.

Gedung asuransi PT Jiwasraya/Foto flickr.com

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, merasa kecewa dengan pimpinan DPR yang belum juga merespons rekomendasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

Padahal sejak Selasa (4/2), Fraksi Demokrat dan PKS telah menyampaikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada pimpinan DPR. Usulan tersebut telah diterima oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.

"Pansus adalah hak dari setiap anggota DPR. Pansus ditentukan melalui mekanisme administrasi yang juga diatur di dalam tata tertib. Artinya kalau bicara administrasi, pengusulan Pansus ini sudah memenuhi apa yang gariskan undang-undang dan tata tertib," kata Didik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2).

Oleh karena itu, seharusnya pimpinan DPR segera menindaklanjuti usulan tersebut. Pasalnya jika merujuk pada aturan usulan pembentukan Pansus, usulan ini telah memenuhi syarat. Misalnya, diusulkan lebih dari 25 orang dan lebih dari satu fraksi.

Ketua DPP Partai Demokrat ini merasa, sudah sepatutnya pimpinan DPR memanggil Badan Musyawarah untuk mengagendakan Rapat Paripurna (Rapur). Pada Rapur inilah keputusan diambil.